Pengertian Uang dan Jenis-Jenis
Uang. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat
tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun
yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran
barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang di definisikan sebagai sesuatu
yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat
penunda pembayaran. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih
mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok
digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki
keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam
penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran. Pada awalnya di Indonesia, uang
—dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah
untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank
Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.
Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
a. Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada
masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang.
Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan
barang.
b. Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi
kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh
pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka
munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi
barang. Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar
barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1. Sulit menemukan barang untuk
kebutuhan yang mendesak
2. Sulit menentukan perbandingan
barang yang ditukarkan
3. Sulit memenuhi kebutuhan yang
bermacam-macam
Kriteria Uang
Uang sebagai alat tukar-menukar
yang sah harus memenuhi persyaratan/kriteria uang sebagai berikut.
a.Syarat teknis, yaitu :
1.Tahan lama(duratibility), artinya tidak
mudah rusak.
2.Nilainya stabil(stability of value), artinya
nilai sekarang sama dengan nilai yang akan datang.Dengan demikian orang percaya bahwa
penyimpanan uang tidak akan merugikan.
3.Mudah dibawa(portability)
4.Terdiri dari berbagai nilai
nominal(divisibility), artinya dapat dibagi-bagi sehingga dalam
transaksi sekecil apapun tetap
bisa dilakukan.
5.jumlahnya dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
b. Syarat psikologis,
bahwa uang harus bisa memuaskan
keinginan orang yang memilikinya. Orang akan terlihat lebih tenang dan puas
jika membawa uang daripada membawa barang.
Manfaat Uang
Dalam perekonomian modern, uang
mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi asli dan turunan. Fungsi asli uang sebagai
berikut: Alat tukar, maksudnya uang
memungkinkan seluruh transaksi dilakukan dan Alat satuan hitung (pengukur
nilai), maksudnya uang digunakan untuk menghitung harga sebuah barang. Fungsi
turunan uang sebagai berikut: Alat penimbun kekayaan (alat untuk menabung),
maksudnya uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih
apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan mau membeli sesuatu.
Oleh karena itu, timbullah keinginan masyarakat untuk tidak segera menggunakan
uang, tetapi menyimpan dalam bentuk tabungan atau deposito yang sewaktu-waktu
dapat diambil kembali untuk dibelikan barang dan jasa. Alat pemindah kekayaan,
maksudnya uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Standar
pembayaran yang ditangguhkan, maksudnya uang dapat digunakan untuk mengukur
pembayaran pada masa yang akan datang.
Jenis-jenis Uang, ada 3
1. Berdasar nilai
Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money). Nilai uang
dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut
sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang
tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika
uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan
uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari
nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai
nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat
uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
2. Berdasar Pembuatanya
Uang menurut bahan pembuatannya
terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. Uang logam adalah uang
yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu
memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali,
sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan
yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik
2. Nilai nominal
3. Nilai tukar
3. Berdasar Wilayah
Uang jenis ini dilihat dari
daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata
uang hanya berlaku dalamsatu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah
lainnya atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah
:
a. Uang lokal
Merupakan uang yang berlaku di
suatu negara tertentu, seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit
hanya berlaku di Malaysia.
b. Uang regional
Merupakan uang yang berlaku di
kawasan tertentu yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua
Eropa berlaku mata uang tunggal eropa yaitu EURO.
c. Uang Internasional
Merupakan uang yang berlaku anta
negara seperti US Dollar dan menjadi
standar pembayaran internasional.
Daftar Pustaka
http://sentraeduksi.blogspot.com/2013/05/sejarah-uang.html
http://faktajujur.blogspot.com/2012/08/syarat-syarat-atau-kriteria-uang.html
http://www.zakapedia.com/2013/04/pengertian-syarat-dan-fungsi-uang.html
http://manda.host22.com/uang_berdasarkan_nilainya.html
http://manda.host22.com/nilai_uang_berdasarkan_pembuatannya.html
http://clear-educationdp.blogspot.com/2013/04/jenis-jenis-uang.html
http://zahidb.blogspot.com/2013/06/uang.html
0 komentar:
Posting Komentar