MANUSIA DAN KEADILAN
Pada Kehidupan di dunia
ini antara manusia dan keadilan itu saling berhubungan.apa sih keadilan itu
sendiri? Menurut saya keadilan itu adalah penempatan sesuatu pada porsinya
artinya pelaksanaan antara hak dan kewajiban itu harus seimbang sebagaimana
mestinya.Jika dilihat pada keadaan atau realita jaman sekarang keadilan itu
seperti hiasan saja banyak manusia yang belum mendapatkan keadilan,keadilan
saat ini hanyalah omong kosong belaka terutama bagi pemerintah di negara
indonesia ini sendiri masih banyak yang belum menjalankan keadilan.banyak dari
rakyat kecil yang menuntut keadilan pada pemerintah,jangankan untuk itu.untuk
hal – hal yang kecil pun keadilan saat ini sudah tidak berlaku lagi contohnya
seperti para koruptor yang seharusnya dihukum yang sangat berat atau dihukum
mati,tapi hanya mendapatkan hukuman yang ringan dan tidak dipersulit dengat
prosedur – prosedur yang ada sedangkan
orang yang hanya mencuri beberapa biji coklat atau seorang anak yang mencuri
sendal jepit milik seorang anggota kepolisian malah dihukum yang berat dan
dipersulit dengan prosedur – prosedur yang ada.Ini sudah jelas bahwa keadilan
saat ini hanyalah omong kosong belaka tidak ada pelaksanaan yang benar.Keadilan
itu sangatlah penting bagi semua manusia tidak memandang bulu.Karena bila
keadilan di dunia ini dan negara ini kehidupan semua orang pasti akan sejahtera
dan tenteram tidak ada perpecahan.sebaiknya kita bisa melatih sikap keadilan
kepada siapa saja,kita harus bisa mencntohkan sikap keadilan ke orang – orang
terdekat kita agar kita menjadi terbiasa dengan sikap keadilan kita pada semua
orang dan jika suatu saat nanti kita menjadi pemimpin,kita suudah dapat bekal
keadilan yang baik ke semua orang.Itulah pentingnya keadilan dalam hidup ini.
Pada hakekatnya setiap
manusia itu berhak mendapatkan hak dan kewajibannya untuk hidup yang lebih
nyaman,tenteram,bahagia dan sejahtera seperti yang tertera pada UUD 1945 pasal
28 ayat 3 jika hak dan kewajiban manusia tidak terpenuhi itu dapat menimbulkan
pelanggaran HAM siapa saja tanpa terkecuali sampai anak kecil pun sudah
mendapat haknya.Disini yang sangat disayangkan adalah pemerintah di negeri
sendiri masih banyak yang belum bisa melaksanakan keadilannya dengan benar.Ini
sungguh miris jika berbicara tentang keadilan yang terjadi saat ini, seolah –
olah hanya orang – orang yang memiliki jabatanlah yang mendapat keadilan dari
pemerintah ini tetapi nasib rakyat kecilpun tidak mereka pedulikan dan
perhatikan.apa mungkin hati kecil mereka tidak terketuk dengan kejadian –
kejadian yang sudah terbukti kebenarannya,sebenarnya mereka pun tahu mana yang
benar dan mana yang salah,akan tetapi mereka sudah tidak memiliki perasaan dan
mereka tidak mau menjalankannya.bukankan seharusnya pemerintah itu melindungi
dan mengayomi kehidupan masyarakatnya dan mempedulikan keadaan rakyatnya? Bukan
untuk mereka sia – siakan dan tidak dipedulikan,seharusnya itu semua dapat dijalankan dengan
benar,karena manusia itu membutuhkan bukti bukan janji dan juga sebaiknya hukum
dinegara ini ditegakkan agar tiada lagi saling perpecahan satu sama lain karena
masalah hukum ini yang tidak adil.
Menurut saya pemerintah
itu harus tegas untuk menjalankan prosedur – prosedur yang telah mereka
buat,bukan hanya untuk diberikan kepada rakyatnya tetapi kalau bisa mereka yang
membuat peraturan itu sendiri seharusnya juga dapat mengikuti atau melaksanakan
peraturan itu dengan baik,itu berarti mereka mambuat peraturan yang sifatnya
obyektif hanya untuk orang – orang saja yang mematuhi peraturan – peraturan dan
hukum di negara ini dan untuk mereka sendiri tidak berlaku untuknya itu juga
sudah termasuk tidak adil.Seharusnya mereka membuat peraturan dan sanksi itu
yang bersifat subyektif, jadi tidak hanya orang – orang saja yang mematuhi dan
menjalankannya tetapi mereka yang membuat peraturan – peraturan dan sanksi itu
harus memenuhi peraturan dan sanksi itu juga kalau mereka sudah seperti itu dan
sudah mereka laksanakan dengan benar,itu sudah adil dalam membuat peraturan dan
sanksi yang mereka buat.Tapi untuk saat ini jarang sekali mereka yang
melaksanakannya dengan benar bahkan bisa dibilang sudah tidak ada mungkin diantara mereka yang
melaksanakan peraturan dan sanksi mereka dengan benar .Contohnya kita ambil
saja ketidak adilan dalam kehidupan kita sehari – hari misalkan dalam
lingkungan sekolah di SMA,banyak guru
yang melarang siswanya untuk tidak merokok tetapi guru tersebutpun justru
merokok didepan siswanya dan mereka tidak ada rasa bersalah sedikitpun, sedikit
lucu memang jika melihat kejadian ini dalam hati bertanya apa mereka tidak malu
melakukan hal yang sepantasnya mereka lakukan dan mereka melakukannya?
Seharusnya mereka itu mencontohkan kepada siswanya dengan baik dan benar
bukannya menunjukkan hal – hal yang salah dan seharusnya mereka malu dengan perbuatan
yang sudah mereka lakukan itu salah jadi untuk apa peraturan atau sanksi mereka
buat kalau hanya untuk mereka langgar sanksi itu sendiri,bukannya melarang guru
tersebut untuk merokok, memang itu pribadi orang masing – masing yang tidak
bisa kita rubah dan kita larang tetapi
setidaknya patuhilah peraturan dan sanksi yang sudah mereka buat tidak hanya
untuk para siswanya tetapi juga untuk guru tersebut harus bisa melaksanakan
peraturan itu dengan baik, hal – hal ini sudah sering kita jumpai bahkan sudah
terbiasa mereka melakukannya dan inilah salah satu hal yang sudah termasuk
ketidak adilan di lingkup sekolahan dan masih banyak ketidak adilan” yang
terjadi di lingkup sekolah ini.
Dari hal – hal atau
kejadian diatas tersebut hanyalah segelincir contoh ketidak adilan di negara
ini bahkan di dunia ini masih banyak contoh – contoh ketidak adilan yang lebih
besar, disini bisa kita ambil kesimpulan bahwa keadilan saat ini hanyalah
sebagai hiasan saja tidak pernah kita lakukan dengan baik dan juga kurang tegasnya
pemerintah sebagai pelindung dalam masyarakat di negara ini dalam melaksanakan
peraturan –peraturan yang mereka buat sendiri dan juga menegakkan keadilan dan
hukum yang sesuai dengan apa yang telah mereka buat.
Dalam
Al-Qur’an sendiri ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan Keadilan yang berasal dari kata ‘adl, yaitu
sesuatu yang benar, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan
cara yang tepat dalam mengambil keputusan. Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum. Pada intinya Keadilan
adalahmeletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya atau proporsional.
Keadilan juga berkaitan dengan demokrasi dan kemanusiaan yang
dituangkan dalam salah satu butir pancasila yaitu sila kedua”Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab”. Selaras dengan makna keadilan, menempatkan sesuatu
pada tempatnya, menjadikan keadilan sebagai sentral dalam Pancasila adalah mencerminkan keinginan agar
prinsip-prinsip di dalamnya tidak saling meniadakan, tetapi saling menguatkan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Keadilanmerupakan hal yang mendasar yang memang harus ada dalam
kehidupan ini.
Sebagai Contoh Tepat
hari Selasa malam pada tanggal 10 Januari 2012, saya bersama dengan keluarga
menghabiskan waktu bersama sambil menyaksikan tayangan televisi di rumah.
Saat itu, kami menyaksikan sebuah tayangan talkshow yang ada di salah satu stasiun tv swasta yang dikenal dengan nama Indonesia Lawyes Club. Malam itu membahas masalah mengenai Hukum Untuk Kaum “Sandal Jepit”.
Saat itu, kami menyaksikan sebuah tayangan talkshow yang ada di salah satu stasiun tv swasta yang dikenal dengan nama Indonesia Lawyes Club. Malam itu membahas masalah mengenai Hukum Untuk Kaum “Sandal Jepit”.
mengenai ketidakadilan
yang terjadi di Indonesia bagi kaum “sandal jepit”. Menghadirkan
pengacara-pengacara ahli yang ada di Indonesia serta petinggi POLRI , aparat
lainnya yang berkaitan, serta beberapa korban ketidakadilan hukum yang terjadi
di Indonesia.
Kasus pertama adalah mengenai meninggalnya dua orang remaja di dalam penjara yang ada di daerah Sumatera Barat tanpa diketahui alasan yang jelas dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. Kasus berikutnya adalah seorang TKI yang mencoba melaporkan tindakan atasannya dan dibantu oleh aparat keamanan setempat ( dua orang satpam), namun mereka malah diberhentikan dari tempat mereka bekerja dan dituduh sebagai tersangka pencemaran baik.
Kedua kasus ini sungguh amat mengiris hati ini ketika mendengar cerita hidup mereka. Keadilan terkesan hanya menjadi hak dan bagian bagi orang-orang yang memiliki uang banyak, derajat yang tinggi, status, dan memiliki kedudukan yang tinggi. Kemudian, bagaimana nasib orang-orang yang kurang beruntung atau dikenal
Diskusi hangat dan kian memanas pun menjadi tayangan menarik bagi para masyarakat. Tayangan yang positif ini terus menjadi tayangan edukasi bagi masyarakat, membuka mata kita dimanakah sebenarnya letak hukum yang seharusnya diterapkan di Indonesia? Dimanakah peran pemerintah kita yang seharusnya?
Beberapa pihak terkait mencoba menyampaikan pendapatnya, namun saat itu saya sangat menyukai komentar yang disampaikan Prof. Dr. J.E. Sahetapy, seorang guru besar ilmu hukum. Pada kesempatan itu, beliau menyampaikan bagaimana aparat kepolisian dan aparat keadilan pada saat ini tidak memiliki wibawa sama sekali dalam menjalankan hukum di Indonesia sehingga banyak terjadi kasus-kasus yang janggal. Terlalu banyak korban ketidakadilan hukum dan semakin hari semakin meningkat.
Komentar dari guru besar ilmu hukum tersebut sungguh membuat saya terkagum dengan keberaniannya menyatakan kebenaran dan tidak gentar terhadap tekanan-tekanan.
Dapat kita lihat sendiri, betapa banyaknya koruptor yang mengambil uang negara, uang rakyat dan hanya dihukum dengan masa tahanan yang tidak terlalu lama. Di sisi lain, jika kita perhatikan, banyak sekali kaum yang kurang beruntung dan melakukan perbuatan kriminal, seperti merampok, mencuri sandal jepit, mencuri hasil tanaman tetangganya, mencopet, dan perbuatan kejahatan lainnya dan ketika dibawa ke dalam pengadilan mendapatkan hukuman penjara yang lebih lama dan terkesan terlalu berlebihan.
Kasus pertama adalah mengenai meninggalnya dua orang remaja di dalam penjara yang ada di daerah Sumatera Barat tanpa diketahui alasan yang jelas dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. Kasus berikutnya adalah seorang TKI yang mencoba melaporkan tindakan atasannya dan dibantu oleh aparat keamanan setempat ( dua orang satpam), namun mereka malah diberhentikan dari tempat mereka bekerja dan dituduh sebagai tersangka pencemaran baik.
Kedua kasus ini sungguh amat mengiris hati ini ketika mendengar cerita hidup mereka. Keadilan terkesan hanya menjadi hak dan bagian bagi orang-orang yang memiliki uang banyak, derajat yang tinggi, status, dan memiliki kedudukan yang tinggi. Kemudian, bagaimana nasib orang-orang yang kurang beruntung atau dikenal
Diskusi hangat dan kian memanas pun menjadi tayangan menarik bagi para masyarakat. Tayangan yang positif ini terus menjadi tayangan edukasi bagi masyarakat, membuka mata kita dimanakah sebenarnya letak hukum yang seharusnya diterapkan di Indonesia? Dimanakah peran pemerintah kita yang seharusnya?
Beberapa pihak terkait mencoba menyampaikan pendapatnya, namun saat itu saya sangat menyukai komentar yang disampaikan Prof. Dr. J.E. Sahetapy, seorang guru besar ilmu hukum. Pada kesempatan itu, beliau menyampaikan bagaimana aparat kepolisian dan aparat keadilan pada saat ini tidak memiliki wibawa sama sekali dalam menjalankan hukum di Indonesia sehingga banyak terjadi kasus-kasus yang janggal. Terlalu banyak korban ketidakadilan hukum dan semakin hari semakin meningkat.
Komentar dari guru besar ilmu hukum tersebut sungguh membuat saya terkagum dengan keberaniannya menyatakan kebenaran dan tidak gentar terhadap tekanan-tekanan.
Dapat kita lihat sendiri, betapa banyaknya koruptor yang mengambil uang negara, uang rakyat dan hanya dihukum dengan masa tahanan yang tidak terlalu lama. Di sisi lain, jika kita perhatikan, banyak sekali kaum yang kurang beruntung dan melakukan perbuatan kriminal, seperti merampok, mencuri sandal jepit, mencuri hasil tanaman tetangganya, mencopet, dan perbuatan kejahatan lainnya dan ketika dibawa ke dalam pengadilan mendapatkan hukuman penjara yang lebih lama dan terkesan terlalu berlebihan.
0 komentar:
Posting Komentar